Aset (assets) adalah sumber daya yang dimiliki oleh suatu bisnis. Aset digunakan dalam pelaksanaan aktivitas-aktivitas, seperti produksi, konsumsi dan jual beli. Karakteristik umum yang dimiliki oleh seluruh aset adalah kemampuan untuk memberikan jasa atau manfaat di masa mendatang. Dalam perusahaan bisnis, potensi jasa atau manfaat ekonomi di masa mendatang pada akhirnya menghasilkan arus kas masuk/penerimaan (cash inflows/receipts) bagi perusahaan.
Penggolongan Aset :
Aset Lancar (Current Assets), yaitu uang tunai dan harta lain yang diharapkan dapat dicairkan menjadi uang tunai dalam jangka waktu 1 tahun atau kurang, melalui operasi normal perusahaan. Yang termasuk golongan ini antara lain :
- Kas (Cash), yaitu semua uang tunai dan surat berharga yang berfungsi sebagai uang tunai.
- Efek (Surat Berharga), yaitu surat berharga berupa saham atau obligasi yang dapat diperjualbelikan melalui bursa.
- Piutang (Account Receivable), yaitu tagihan kepada pihak lain tanpa perjanjian tertulis yang pelunasannya terjadi dalam jangka pendek atau dibawah satu tahun.
- Wesel Tagih (Notes Receivable), yaitu tagihan kepada pihak lain dengan perjanjian tertulis yang pelunasannya terjadi dalam jangka pendek atau dibawah satu tahun.
- Perlengkapan (supplies), barang habis pakai yang digunakan untuk kegiatan perusahaan dalam jangka waktu dibawah satu tahun.
- Beban Dibayar Di muka (Prepaid Expense), yaitu beban yang telah dikeluarkan tetapi belum menerima manfaatnya atau belum menjadi kewajiban. Contoh: sewa dibayar di muka, bunga dibayar di muka
- Pendapatan yang Akan Diterima, yaitu pendapatan atas pekerjaan yang telah diselesaikan, tetapi belum menerima pembayarannya.
- Persediaan, yaitu barang siap untuk dijual.
Harta Tetap (Fixed Assets), adalah harta berwujud yang dipergunakan dalam operasi perusahaan yang mempunyai umur ekonomis lebih dari satu tahun atau yang bukan merupakan barang dagangan yang akan dijual. Yang termasuk dalam golongan ini antara lain: kendaraan, peralatan kantor, mesin-mesin, gedung dan tanah. Harta tetap dalam penggunaannya secara bertahap akan menyusut atau berkurang nilai kegunaannya kecuali tanah
Harta Tak Berwujud, yaitu harta yang berupa hak-hak istimewa atau posisi yang menguntungkan perusahaan. Harta ini antara lain:
- Hak Patent, adalah hak tunggal yang diberikan oleh pemerintah melalui Direktorat Patent kepada seseorang atau badan untuk penemuan baru. Contoh penemuan produk formula.
- Hak Cipta, adalah hak tunggal yang diberikan oleh pemerintah kepada seseorang atau badan untuk memperbanyak dan menjual hasil karya seni atau karya intelektual. Contoh menulis buku, mencipta lagu.
- Hak Merk, adalah hak tunggal yang diberikan oleh pemerintah kepada seseorang atau badan untuk menggunakan cap, nama, logo, lambang, atau merk usaha.
- Franchise, adalah hak tunggal atau istimewa yang diperoleh suatu perusahaan dari pemerintah, orang, atau perusahaan lain. Contoh: Franchise dari Kentucky Fried Chicken.
- Goodwill, adalah suatu nilai lebih yang dimiliki oleh suatu perusahaan karena adanya keistimewaan tertentu, misalnya karena letak strategis, merk terkenal, personalia yang profesional, pelayanan yang memuaskan, dll.
Tweet |